Ambon, Maluku– Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses pendataan dan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Ambon. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Pengelolaan dan Sertifikasi Aset Daerah Tahun 2025 yang digelar secara virtual, terpusat di Ruang Rapat Vlissingen, Selasa (9/9/2025).
“Selaku Wali Kota Ambon, saya berkomitmen untuk bagaimana kita menyelesaikan pendataan aset di kota ini secara baik,” ujar Wattimena.
Menurutnya, aset daerah merupakan salah satu instrumen penting yang harus dikelola secara tertib. Selain untuk kepastian hukum, aset juga memiliki potensi besar dalam menambah nilai dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dalam beberapa waktu terakhir saya telah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya bidang aset, untuk menginventarisasi seluruh aset milik pemerintah.”
“Karena kita sementara berupaya meningkatkan PAD yang menjadi salah satu program prioritas wali kota dan wakil wali kota,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kastgas Pencegahan Wilayah V.3 KPK RI, Abdul Haris, mengingatkan agar Pemkot Ambon memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan serta menyiapkan dukungan anggaran. Hal ini penting untuk mempercepat penyelesaian aset bermasalah.
“Kita mengetahui bahwa masalah aset terutama sertifikasi merupakan hal yang harus segera diselesaikan. Wali Kota dapat mendorong aparaturnya lebih aktif berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan dan anggaran,” jelas Haris.
Ia menargetkan persoalan aset tersebut dapat terselesaikan paling lambat pada akhir 2028. Aset-aset berstatus K-1, menurutnya, harus menjadi prioritas untuk segera disertifikasi, diinventarisasi, dan diukur. Selanjutnya dipasang plang serta tapal batas agar memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Ini sangat berpengaruh besar terhadap neraca dan kekayaan Pemkot,” tegasnya.***






































































Discussion about this post