Piru, Maluku— Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten SBB resmi menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Penandatanganan berlangsung di Kantor DPRD sementara di Kecamatan Kairatu, Selasa (18/11).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Asri Arman, Ketua DPRD SBB Andrias Hengky Kolly, Wakil Ketua I Arifin Crisye Phonland, serta Wakil Ketua II Abdul Rauf Latulumamina.
Kesepakatan ini menandai tuntasnya proses pembahasan antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif setelah melalui rangkaian kajian di tingkat komisi serta badan pembentukan peraturan daerah.
Dengan disetujuinya Ranperda RPJMD ini, pemerintah daerah selanjutnya akan mengesahkannya menjadi Peraturan Daerah yang menjadi landasan pembangunan dan arah penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten SBB untuk periode lima tahun ke depan.
Pemerintah daerah bersama DPRD berharap kehadiran Perda RPJMD 2025–2029 dapat memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan program-program strategis.
Dalam sambutannya, Bupati Asri Arman menyebut penetapan Ranperda RPJMD sebagai momentum penting bagi masa depan pembangunan SBB.
“Ini bukan sekadar hasil formal dari proses pembahasan, tetapi merupakan manifestasi dari tekad bersama Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menghadirkan arah pembangunan yang berpihak pada rakyat, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun dengan mengusung visi “SBB Maju Harmonis Berkelanjutan Berbasis Agro Marine.” Menurutnya, visi tersebut mencerminkan cita-cita bersama untuk mendorong daerah agar tumbuh secara ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang.
Arah pembangunan daerah dalam RPJMD tersebut mencakup tiga fokus utama, yaitu:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan produktif;
- Penguatan ekonomi daerah berbasis potensi pertanian, perikanan, dan kelautan;
- Pemerataan pembangunan antarwilayah, terutama di daerah terpencil dan kepulauan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten SBB, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan dedikasi dalam proses pembahasan hingga akhirnya Ranperda RPJMD ini disetujui,” kata Bupati menutup sambutannya.*** NUS







































































Discussion about this post