Ambon, Maluku– E-commerce adalah istilah baru yang muncul di tengah perkembangan teknologi dan digital di era modern. Istilah e-commerce sendiri merujuk pada penjualan jasa atau produk dengan bantuan media digital seperti, Facebook, Instagram, TikTok dan lain-lain.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak UMKM yang beralih dari model bisnis tradisional ke model berbasis digital, memanfaatkan platform seperti Instagram, Facebook, dan TikTok untuk memasarkan produk mereka. Keuntungan utama dari e-commerce adalah kemampuannya untuk mencapai au¬diens yang lebih luas dengan biaya yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan metode pemasaran tradisional.
Pandemi covid-19 memaksa para pelaku usaha untuk beradaptasi dengan media online beberapa tahun sebelumnya kini telah memberikan dampak psitif dengan semakin banyaknya palaku UMKM menggunakan platform e-commerce, media sosial, dan sistem pembayaran digital.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), sekitar 80% pelaku UMKM kini telah memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan penjualan dan memperluas pasar.
Indonesia merupakan negara dengan populasi melek digital yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang stabil, telah menjadi salah satu pasar terbesar untuk e-commerce di Asia Tenggara, mendominasi 71% pasar di Asia Pasifik dan diprediksikan mencapai pendapatan sebesar US$22 miliar dengan CAGR sebesar 47,9% pada 2028. Fenomena belanja melalui media sosial ini telah mengubah cara usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berinteraksi dengan pelanggan mereka.
Pada masa pemerintahan presiden Joko Widodo, pemerintah melalui menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia, Teten Masduki teleh meluncurkan program ‘UMKM Go Digital 4.0” dengan tujuan untuk mendorong transformasi digital di kalangan UMKM, termasuk akses ke platform marketplace global dan pemberdayaan melalui teknologi.
Selain itu, berbagai inisiatif pendanaan dari pemerintah dan sektor swasta juga terus memperkuat ekosistem UMKM. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah ditingkatkan plafonnya serta kemudahan akses permodalan dari fintech menjadi solusi bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Pada 2024, target penyaluran KUR dipatok mencapai Rp300 triliun dengan bunga rendah yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil.
Inovasi dan digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing UMKM indonesia di tingkat global. Dengan dukungan dari media degital para pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk mengakses pasar dengan lebih luas, mengoptimalkan operasional, dan meningkatkan kualitas produk.
Walaupun demikian, literasi digital dan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan yang perlu diselesaikan, banyak pelaku UMKM masih membutuhkan pendampingan serta pelatihan untuk mengoptimalkan teknologi yang ada. Oleh karena itu, sinergi antara pemirintah, swasta, dan institusi pendidikan semakin penting untuk membangun kapasitas pelaku UMKM.
Dengan melakukan berbagai inovasi, pendampingan serta pelatihan, dan juga dukungan dari berbagai pihak, UMKM indonesia diharpkan akan terus tumbuh pesat dan menjadi tulang punggung perekonomian nasional di tahun-tahun yang akan datang.***
(Isi diluar tanggung jawab redaksi*)