Ambon, Maluku– Dalam konteks pendidikan di Indonesia, kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi salah satu tonggak transformasi pendidikan. Kurikulum ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada pendidik dan peserta didik, menitikberatkan pada pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), serta mendukung kemerdekaan belajar sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.
Namun, penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di wilayah seperti Maluku memiliki dinamika dan tantangan tersendiri yang perlu dipahami dalam kerangka hegemoni pendidikan.
Konsep Hegemoni dalam Pendidikan
Hegemoni pendidikan mengacu pada dominasi nilai, ideologi, dan kebijakan tertentu yang secara sistemik diterapkan melalui institusi pendidikan. Dalam konteks Kurikulum Merdeka, hegemoni terlihat dari bagaimana kebijakan pusat didesain dan diimplementasikan di berbagai daerah, termasuk daerah dengan karakteristik geografis dan budaya yang unik seperti Maluku.
Kebijakan ini sering kali membawa nilai-nilai globalisasi dan modernisasi yang belum tentu sepenuhnya selaras dengan kondisi lokal.
Peluang Penerapan di Maluku
- Penguatan Pendidikan Kontekstual
Dengan pendekatan berbasis proyek, Kurikulum Merdeka memberikan ruang untuk mengintegrasikan nilai-nilai lokal dalam pembelajaran. Di Maluku, yang kaya akan tradisi maritim, budaya lokal seperti sasi laut, cerita rakyat, dan seni musik daerah dapat diangkat dalam proyek pembelajaran. Hal ini memungkinkan siswa tidak hanya memahami materi akademik tetapi juga menghargai kearifan lokal. - Dukungan Pengembangan Potensi Lokal. Pendidikan di Maluku melalui Kurikulum Merdeka dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan potensi lokal, seperti sektor perikanan, pariwisata, dan seni budaya. Hal ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan yang menjadi salah satu fokus dalam Kurikulum Merdeka.
Tantangan yang Dihadapi
- Kesenjangan Infrastruktur dan Akses
Maluku, sebagai wilayah kepulauan, masih menghadapi kesenjangan infrastruktur pendidikan. Banyak sekolah di daerah terpencil yang belum memiliki fasilitas pendukung seperti laboratorium, perangkat teknologi, maupun akses internet memadai. Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, yang memanfaatkan teknologi sebagai salah satu penunjangnya. - Kapasitas Guru. Tidak semua guru di Maluku memiliki pelatihan yang cukup untuk mengadaptasi pendekatan baru ini. Kurangnya pelatihan dan pendampingan berpotensi menyebabkan misinterpretasi terhadap konsep Merdeka Belajar, sehingga implementasinya menjadi kurang optimal.
- Dominasi Kurikulum Pusat. Walaupun Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas, implementasi praktisnya sering kali masih bergantung pada kebijakan pusat yang seragam. Hal ini dapat mengabaikan kekhasan daerah seperti Maluku yang memiliki kebutuhan pendidikan spesifik.
Rekomendasi untuk Optimalisasi
Peningkatan Kapasitas Guru
Pelatihan intensif dan pendampingan berkelanjutan harus diberikan kepada para guru di Maluku. Pelatihan ini perlu berbasis pada kebutuhan lokal sehingga guru mampu mengintegrasikan Kurikulum Merdeka dengan konteks budaya dan kondisi setempat.
Peningkatan Infrastruktur Pendidikan
Pemerintah pusat dan daerah perlu berkolaborasi untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan di Maluku, terutama akses teknologi dan fasilitas penunjang pembelajaran.
Pemberdayaan Komunitas Lokal
Kurikulum Merdeka dapat lebih efektif jika melibatkan komunitas lokal, seperti tokoh adat, seniman, dan praktisi budaya, untuk mendukung proses pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan lokal.
Kesimpulan
Kurikulum Merdeka Belajar memiliki potensi besar untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Maluku dengan memberikan fleksibilitas dan kesempatan belajar yang lebih relevan. Namun, untuk menghindari dominasi hegemoni kebijakan pusat yang kurang sensitif terhadap konteks lokal, diperlukan pendekatan yang inklusif dan berbasis komunitas. Dengan demikian, pendidikan di Maluku tidak hanya mencetak generasi yang cerdas secara akademik tetapi juga generasi yang mampu melestarikan dan memajukan warisan budaya daerah.*** CNI-04