Ambon, Maluku – Meningkatkan kondisi ketertiban dan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon, petugas pada Instasi tersebut melibatkan aparat gabungan TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional, menggeledah blok hunian milik masyarakat binaan.
Ihwal ini, selain mengantisipasi kondisi keamanan dan ketertiban, juga sebagai upaya dalam menjalankan tugas dan fungsi yang baik sebagai pihak pembina.
“Penggeledahan ini kami lakukan bersama instansi terkait yakni, TNI, Polri dan BNN Maluku,” kata Herliadi, Kepala Lapas Kelas II A Ambon, Herliadi, Senin (27/3/2025).
Dia mengatakan, penggeledahan rutin di Lapas merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga tersebut. Hal ini juga, agar menghindari para warga binaan dari problema negatif.
“Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk mencegah dan menghindari masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata, dan benda-benda berbahaya lainnya ke dalam Lapas,” katanya.
Menurutnya, penggeledahan rutin dapat membantu menghindari terjadinya tindakan kriminal di dalam Lapas, seperti perjudian, penyerangan, dan kegiatan kriminal lainnya.
Selain itu bertujuan menjaga kesadaran dan kedisiplinan warga binaan Lapas dalam mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku.
“Dengan penggeledahan secara rutin, Lapas dapat mengidentifikasi dan mengatasi potensi konflik atau masalah di dalam Lapas sebelum berkembang menjadi lebih serius. Hal ini pada akhirnya dapat membantu meningkatkan efektivitas proses rehabilitasi dan reintegrasi warga bapaan Lapas ke dalam masyarakat,” tuturnya.
Dijelaskan, seluruh blok hunian dan 390 warga binaan yang mendekam di Lapas tersebut, digeledah dan diperiksa terkait barang-barang yang tidak boleh ada di dalam penjara. Namun dari operasi yang dilakukan, para aparat gabungan tak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, termasuk telepon genggam.
“Dalam giat tersebut, petugas hanya mendapatkan barang-barang seperti kabel, alat masak alumunium, gelas berbahan pecah belah dan gunting,” ungkapnya
Barang-barang tersebut pun disita dan dimusnahkan sebagai bentuk penegakan aturan bagi warga binaan, di dalam Lapas tersebut. (**)