Masohi, Maluku– Keberadaan tempat karaoke di pusat kota Masohi, tepatnya di sekitar ikon Maluku Tengah, Tugu Tulang Ikan, menuai protes keras dari berbagai pihak. Iman Parman, pengurus KNPI Maluku Tengah bidang Pemuda dan Olahraga, menyesalkan sikap pemerintah daerah yang dinilai abai dalam mengontrol operasional tempat hiburan malam di kawasan tersebut.
Menurutnya, lokasi tersebut berada di zona perkantoran dan pemukiman, sehingga keberadaan tempat hiburan ini tidak hanya mengganggu masyarakat tetapi juga mencoreng citra ikon daerah. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pariwisata serta kurangnya tindakan tegas dari aparat yang memungkinkan tempat ini terus beroperasi meskipun ada keluhan warga.
“Kawasan ini adalah pusat pemerintahan dan permukiman warga. Tidak seharusnya tempat hiburan malam tetap beroperasi di sini. Pemerintah daerah harus bertindak tegas,” tegas Iman Parman.
Sebagai pengurus Ansor dan Bendahara IKA PMII Maluku Tengah, Iman juga mengajak organisasi keagamaan dan kepemudaan, seperti NU, MUI, dan OKP lainnya, untuk bersama-sama menolak pembiaran ini. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan konkret, pihaknya siap menggelar aksi protes sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai lalai.
Selain itu, Iman mendesak Kapolres Maluku Tengah untuk lebih proaktif dalam mengawasi tempat hiburan tersebut, mengingat dugaan kasus perdagangan anak di bawah umur yang pernah terjadi sebelumnya.
Sebagai landasan hukum, UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mengatur secara jelas terkait perizinan dan zonasi tempat hiburan malam. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah memiliki wewenang penuh untuk menindak atau menutup tempat usaha yang tidak sesuai dengan regulasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian terkait tuntutan penutupan tempat hiburan malam di kawasan tersebut.***