Ambon, Maluku– Pemuda Muhammadiyah Maluku melayangkan ultimatum keras kepada Polres Seram Bagian Barat (SBB) atas lambannya penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Wa Sarena (61), seorang lansia di Dusun Eli Besar, Desa Iha, Kecamatan Huamual.
Mereka menuntut agar pelaku segera ditangkap, atau bersiap menghadapi aksi demonstrasi besar-besaran.
“Kami tidak akan tinggal diam! Jika polisi terus bermain-main dengan hukum, Pemuda Muhammadiyah Maluku akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan bagi korban!” tegas Farham Suneth, salah satu fungsionaris Pemuda Muhammadiyah Maluku, Selasa (18/3/2025).
Menurut Farham, laporan penganiayaan ini telah dibuat sejak 24 Februari 2025, namun hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran, menunjukkan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kasus ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa tindakan nyata. Kami menuntut Polres Seram Bagian Barat segera menangkap pelaku dan menegakkan hukum secara adil!” lanjutnya.
Lansia Dipukul dan Diinjak, Bukti Luka Nyata
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIT. Korban diinjak dan dipukul dengan benda tumpul, mengakibatkan luka serius yang diperkuat dengan hasil rontgen dan luka berdarah pada tangan.
Farham menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, Pemuda Muhammadiyah Maluku akan menggerakkan aksi massa sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.
“Kami beri peringatan terakhir! Jika pelaku tidak segera ditangkap, jangan salahkan kami jika ribuan massa turun ke jalan menuntut keadilan!” pungkasnya.
Pemuda Muhammadiyah Maluku berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan menuntut Polres SBB bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jika kepolisian gagal menegakkan hukum, gelombang perlawanan akan semakin besar. ***