Ambon, Maluku– Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku, James Timisela, resmi dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar seiring dengan munculnya mosi tidak percaya terhadapnya, Selasa (06/05).
Mosi ini dilayangkan oleh sejumlah pengurus dan kader internal Golkar Maluku yang menilai Timisela tidak menjalankan mekanisme partai sesuai dengan aturan yang berlaku.
Laporan tersebut mencantumkan dua poin utama yang menjadi alasan mosi tidak percaya.
Pertama, Timisela dinilai tidak mengedepankan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Organisasi (PO), serta Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Partai Golkar.
Sebagai contoh, sejumlah keputusan penting, termasuk pergantian struktur kepengurusan dan pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, dilakukan tanpa melalui proses rapat pleno yang seharusnya menjadi prosedur yang diikuti.
Kedua, Timisela dilaporkan mengeluarkan pernyataan yang dinilai mengurangi kewenangan DPP Partai Golkar. Dalam pernyataan yang disebarkan ke media, ia menyebut bahwa proses PAW anggota DPRD Provinsi Maluku adalah kewenangan DPD, tanpa perlu melibatkan DPP. Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa penjadwalan Musyawarah Daerah (Musda) bisa dilakukan oleh Provinsi tanpa harus menunggu persetujuan dari DPP.
Sumber internal yang merupakan kader senior Partai Golkar Maluku, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, memberikan kritik keras terhadap Timisela.
“Langkah James Timisela ini sangat tidak profesional dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap prinsip-prinsip organisasi partai. Apalagi, dia telah mengeluarkan pernyataan yang jelas-jelas bertentangan dengan kebijakan DPP,” ujar sumber tersebut.
Ia juga menambahkan, “Kondisi internal Golkar Maluku sudah sangat memprihatinkan, dan sekarang ini ada ancaman lebih besar bagi soliditas partai di daerah ini jika hal tersebut terus dibiarkan.”
Laporan tersebut kini berada di tangan DPP Partai Golkar untuk diproses lebih lanjut. DPP diharapkan segera bertindak untuk mengevaluasi kepemimpinan Timisela, demi menjaga konsolidasi internal dan stabilitas partai menjelang Pemilu 2029.
Sejumlah kader Golkar Maluku berharap agar DPP tidak menunda langkah tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut.***