Piru, Maluku– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) baru-baru ini mengumumkan hasil penilaian disiplin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Juni 2025.
Terpantau berdasar data yang dirilis, penilaian yang dilakukan pada dua minggu pertama bulan Juni ini mencerminkan berbagai perbedaan kinerja di masing-masing perangkat daerah.
Pada minggu pertama, dari 2 hingga 5 Juni 2025, hasil penilaian menunjukkan beberapa perangkat daerah berhasil mencapai skor yang cukup baik, seperti Bagian Hukum SETDA yang memperoleh 75,6%, serta Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama SETDA dengan 53,8%. Namun, masih banyak perangkat daerah yang memperoleh nilai rendah, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang hanya meraih 16,7%, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dengan skor 43,7%, yang menunjukkan perlunya perhatian lebih dalam meningkatkan kinerja dan disiplin ASN di unit-unit tersebut.
Pada minggu kedua, yakni dari 10 hingga 13 Juni 2025, terdapat sedikit peningkatan pada beberapa perangkat daerah.
Bagian Hukum SETDA dan Bagian Perekonomian dan SDM SETDA kembali menunjukkan performa yang baik, dengan memperoleh skor 71,1% dan 78,8% masing-masing. Meski demikian, sejumlah perangkat daerah masih menunjukkan hasil yang kurang memuaskan, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan yang hanya meraih 60%, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mencatatkan skor 63,8%.
Hasil penilaian ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap pengembangan disiplin kerja ASN di perangkat daerah yang belum mencapai standar yang diharapkan.
Beberapa perangkat daerah yang mendapat nilai rendah, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, menunjukkan perlunya peningkatan dalam sistem manajemen disiplin, evaluasi, serta pengawasan yang lebih intensif.
Secara keseluruhan, meskipun beberapa perangkat daerah, seperti Dinas Kearsipan dan Dinas Perikanan, berhasil meraih predikat baik, banyak perangkat daerah yang masih berada pada kategori “kurang” atau “sangat buruk”.







































































Discussion about this post