
Saumlaki, TrendingMaluku.com – Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Lelemuku Saumlaki (Unlesa)., Mekitekson Melayaman, S.Sos., M.IP, lewat perspektif akademiksi dirinya menilai, terdapat lima kriteria yang dapat dijadikan landasan dalam penentuan hasil seleksi open bidding atau seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Disebutkan, kriteria pertama yakni kompetensi. Menurutnya, calon sekda harus memiliki kompetensi manajerial, kepemimpinan, teknis, hingga birokrasi.
“Kedua, integritas yang menurut hemat saya pasti harus menjadi prioritas. Kalau kompetensi relatif, tapi kalau tidak punya integritas jadi masalah,” ucap dia kepada media ini, Sabtu (05/07/2025).
Ia menyebut, seorang sekda harus jujur dan bersih tanpa intervensi. Bahkan, sekda harus mampu mengedepankan independensi.
“Jabatan sekda tidak bisa dipermainkan secara politik karena jabatan eselon 2 sudah berbau politis, maka integritas dan independensi sangat penting,” ungkapnya.
Kriteria ketiga, lanjut Melayaman, seorang calon sekda harus memiliki jejaring yang luas dan dekat dengan masyarakat hingga tokoh-tokoh politik di daerahnya karena sekda juga dituntut mampu menerjemahkan visi misi kepala daerah sebagai pimpinannya.
“Oleh karenanya, sebagai kriteria keempat, seorang sekda juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Sekda harus mampu berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan daerah. Jadi, harus mampu berkomunikasi, baik dengan pihak eksekutif maupun legislatif,” jelasnya.
Kriteria terakhir, kata dia, sekda harus mampu melayani dan mengayomi masyarakat sebagai bagian upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Bahkan, calon sekda tidak layak terpilih jika tidak memiliki kriteria tersebut, meski kriteria lainnya terpenuhi.
“Kalau jaringan luas, tapi tidak mampu melayani masyarakat, ya harus ditolak,” tandasnya.
Dirinya menekankan, kriteria terakhir tersebut umumnya dimiliki oleh putra daerah. Pasalnya, putra daerah tidak mungkin menghendaki namanya tercoreng di daerahnya sendiri.
Bahkan menurutnya, status putra daerah menjadi nilai lebih dalam pelaksanaan open bidding ini.
“Bagi saya, putra daerah jadi nilai tambah karena dia tidak mungkin mau dirugikan jabatan dia untuk merusak daerahnya sendiri. Meski tidak mutlak, itu naluri alamiah,” katanya. (TM01)
Melayaman menambahkan, calon sekda berstatus putra daerah tetap memiliki nilai lebih. ()





































































Discussion about this post