Ambon, Maluku – Warga Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mengecam pihak PLN Ranting Kairatu, lantaran perusahaan milik negara tersebut tak mampu menjalankan fungsi pelayanannya secara baik dan benar.
Menurut warga setempat, lampu listrik yang mengaliri perkampungan mereka sering padam, dan itu bukan sekali dua kali, namun setiap harinya bahkan berkali-kali. Ironisnya, kondisi tersebut terjadi sejak bulan Ramadhan 2025 kemaren hingga kini.
“Katong paleng kecewa dengan PLN Ranting Kairatu. Kan tidak masuk akal kalau setiap hari lampu harus padam. Bahkan itu sudah terjadi sejak bulan Ramadhan. Katong minta agar fungsi pelayanan dilakukan semaksimal mungkin,” kata Yasir kepada Trandingmaluku.com, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, warga selalu menjalankan kewajibannya dengan cara melunasi tagihan listrik yang ditagih setiap bulannya oleh petugas PLN Ranting Kairatu. Dan paling parah, ketika warga sudah menyetor rekening listrik, pasti disusul dengan pemadaman hingga berjam-jam lamanya.
“PLN Kairatu ini memang paling tidak becus dalam menjalankan fungsi pelayanannya. Masa setiap harinya lampu harus padam, parahnya lagi sampai berjam-jam. Katong sudah menjalankan kewajiban dengan membayar tagihan listrik, sementara hak mendapatkan pelayanan tidak maksimal,. Mereka memedamkan lampus sesuka hati,” katanya tegas.
Jerry warga lain juga mengecam tindakan pemadaman tersebut. Menurutnya, sebelum dilakukan pemadaman, pihak PLN semestinya menyampaikan informasi kepada masyarakat atau warga, agar mereka juga tahu penyebab dari pemadaman yang dilakukan.
Dia meminta agar pihak PLN bisa menjalankan fungsi pelayanannya dengan baik. Karena listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat, apalagi bagi mereka yang bekerja secara online atau digital.
“Ya listrik saat ini kan sudah menjadi salah satu kebutuhan utama bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja secara online. Pihak PLN harus menyadari bahwa listrik itu bukan lagi kebutuhan sekunder,” tegasnya.
Karena itu, mereka mendesak agar Manajamen PT (Perseroan Terbatas) PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara, segera mencopot Kepala Ranting Kairatu dari jabatannya. Karena bagi warga, yang bersangkutan dianggap telah lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Maksudnya, dia tak lagi menjalankan fungsi pelayanan terhadap masyarakat. Olehnya, yang bersangkutan tak pantas dipertahankan alias segera dicopot. Jika pihak manajemen tak menindaklanjuti tuntutan masyarakat, maka warga tak segan-segan menyebut PLN abai terhadap masyarakat. (**)
Foto






































































Discussion about this post