Ambon, Maluku — Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam dan masyarakat luas di Provinsi Maluku atas pernyataannya di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang sempat memicu kontroversi sejumlah kalangan. Pernyataan tersebut disampaikan usai Vanath mengikuti pertemuan bersama pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Rabu (30/7) malam.
Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari empat jam di kantor MUI Maluku kawasan Kapahaha, Ambon, Vanath hadir memenuhi undangan rapat. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya secara langsung merupakan bentuk penghormatan dan untuk menghindari kesalahpahaman.
“Beta, Haji Abdullah Vanath, selaku Wakil Gubernur Maluku, malam ini baru saja memenuhi undangan dari MUI Provinsi Maluku. Beta tidak mengundang mereka ke kantor Gubernur karena tidak ingin terjadi salah tafsir. Karena itu, beta yang datang,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Vanath menjelaskan secara rinci konteks dari pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan dalam beberapa kunjungan, termasuk di MBD.
Ia mengakui adanya kekeliruan dalam penyampaian yang menimbulkan persepsi keliru dan keresahan di tengah umat Muslim.
“Beta sudah menjelaskan maksud dari apa yang beta sampaikan. Namun kalau ada yang tersinggung, beta dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.
Vanath juga menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas konsekuensi dari pernyataan tersebut, termasuk apabila harus diproses secara hukum. Permintaan maaf yang dilayangkan sebagai bentuk pertanggung-jawaban atas kondisional publik saat ini.
Ia menilai bahwa kebenaran dan keadilan akan ditemukan melalui mekanisme yang sah, yakni melalui jalur hukum, sebagaimana yang telah diadukan oleh beberapa kelompok.
“Beta menyampaikan permohonan maaf karena ucapan beta—yang mungkin dalam konteks tertentu atau pilihan kata—telah menimbulkan keresahan. Beta siap mempertanggungjawabkan itu. Apakah masuk dalam kategori penistaan agama atau tidak, nanti akan dibuktikan lewat jalur hukum,” tuturnya tegas.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan menghindari penyebaran potongan video yang dapat memicu perpecahan.
Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berbicara, terutama bagi seorang pejabat publik, agar tidak menimbulkan interpretasi keliru di tengah masyarakat.
“Semoga ke depan kita bisa saling mengoreksi. Beta pun akan lebih berhati-hati dalam memilih kata dan menyampaikan deskripsi agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Pernyataan terbuka dari Wakil Gubernur ini diharapkan dapat meredakan ketegangan yang sempat muncul, serta menjadi contoh penyelesaian persoalan melalui dialog dan musyawarah dalam semangat tanggung jawab serta keterbukaan.
Ditempat yang sama, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, yang memberikan keterangan usai pertemuan, menyampaikan bahwa dialog tersebut diwarnai dengan masukan-masukan konstruktif dari MUI Maluku, sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai kebersamaan dalam menghadapi isu-isu publik yang sensitif.
Kasrul menegaskan, kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath selama ini bersifat terbuka dan inklusif. Ia menyebutkan bahwa tidak ada lagi ruang aspirasi yang tertutup di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Pemda Maluku membuka ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan pendapat. Mereka bisa datang kapan saja dan berbicara langsung. Ini yang disebut dengan cinta damai—lebih baik berbicara baik-baik daripada turun ke jalan untuk demo,” kata Kasrul.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Maluku juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dari aksi-aksi di luar jalur hukum. Aspirasi, lanjut Kasrul, tetap bisa disampaikan secara bermartabat dan langsung diterima oleh kepala daerah.
“Tadi malam saja, Gubernur menerima sampai 20 orang perwakilan. Tuntutan-tuntutan mereka kami sampaikan dan tanggapi langsung. Secara tidak langsung, mereka merasa diperhatikan dan lebih memilih menyelesaikan persoalan ini dengan cara-cara yang baik,” pungkasnya.***







































































Discussion about this post