Ambon, Maluku – Sebuah gedung megah yang belasan tahun terbengkalai di kawasan Terminal Transit Passo, kini menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara mengejutkan memilih lokasi ini sebagai tempat pelaksanaan Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jumat (22/8/2025) lalu.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menjelaskan bahwa pemanfaatan aset senilai Rp60 miliar tersebut merupakan langkah strategis untuk menjadikannya sebagai Balai Kota Ambon yang baru.
“Dengan anggaran sebesar itu apakah kita rela gedung ini rusak, atau pemerintah dapat memanfaatkannya supaya tidak mubazir. Karena itu saya memilih lakukan pelantikan di sini, supaya kita dapat melihat kalau kita bisa gunakan gedung ini maka akan menjadi gedung yang megah sebagai pusat penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ungkap Wattimena.
Balai Kota Lama Tak Lagi Layak
Wali Kota menilai, kondisi Balai Kota Ambon saat ini sudah jauh dari kata layak. Kapasitas gedung yang sempit tak sebanding dengan jumlah pegawai yang terus bertambah, terlebih setelah adanya penambahan 2.000 PPPK dan 941 CASN.
“Jangankan untuk memaksimalkan pelayanan publik, untuk pegawai duduk di ruangan saja tidak bisa. Jika demikian apa yang kita harapkan dari mereka, memaksimalkan pelayanan publik atau bekerja secara maksimal, tentu tidak bisa,” tegasnya.
Wattimena menekankan, gagasan pemanfaatan gedung terbengkalai ini bukan semata proyek fisik, melainkan bagian dari visi besar menghadirkan sarana pemerintahan yang representatif bagi Kota Ambon.
Pro-Kontra Tak Dihindari
Ia menyadari, wacana pembangunan Balai Kota baru pasti menuai pro dan kontra, terlebih dengan kondisi keuangan daerah yang tengah ketat dan penuh efisiensi. Namun, menurutnya, langkah ini bisa ditempuh tanpa harus mengorbankan program lain maupun hak-hak pegawai.
“Mudah-mudahan ini menginspirasi kita semua bahwa kita tidak melakukan tergesa-gesa, dan kita lakukan awal dengan menilai kelayakan dan menghitung aset yang sudah ada dan berapa yang harus kita tambahkan jika ingin gedung ini menjadi Balai Kota,” jelasnya.
Dukungan Politik DPRD
Rencana ambisius ini mendapat suntikan legitimasi politik dari DPRD Kota Ambon yang sebelumnya telah menyatakan dukungan. Bagi Wali Kota, dukungan legislatif menjadi penegas bahwa kebutuhan Balai Kota baru bukan sekadar wacana, melainkan keharusan fundamental demi pelayanan publik yang lebih baik.
“Gedung Balai Kota yang baru menjadi kebutuhan yang fundamental bagi jajaran Pemkot, supaya dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat,” tandasnya.








































































Discussion about this post