Ambon, Maluku— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya agar tidak ragu mengambil tindakan terukur dalam menghadapi potensi serangan massa terhadap Markas Komando (Mako) Brimob.
Arahan itu disampaikan Kapolri menyusul kerusuhan yang pecah usai aksi demonstrasi terkait meninggalnya pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan.
“Haram hukumnya Mako diserang. Haram hukumnya,” tegas Listyo dalam pengarahan melalui video conference, Minggu (31/8/2025).
Ia menekankan bahwa penggunaan peluru karet diperbolehkan untuk menghentikan massa yang mencoba menerobos hingga ke dalam asrama. “Kalau mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, gunakan,” ujarnya.
Kapolri juga menegaskan siap menanggung konsekuensi atas perintah tersebut. “Jangan ragu-ragu. Jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot,” imbuhnya.
Wakapolri: Polri Simbol Negara
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo turut menegaskan perintah tersebut. Menurutnya, Mako Polri merupakan representasi negara yang harus dilindungi dari upaya anarkis.
“Saya perintahkan, massa yang menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur. Karena kalau Polri runtuh, negara juga akan runtuh,” kata Dedi.
Ia menambahkan, seluruh elemen bangsa perlu menjaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian di tengah situasi yang memanas.
Instruksi Presiden: Tindak Tegas Anarkisme
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI dan Kapolri di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (30/8/2025). Dalam pertemuan itu, Presiden meminta aparat keamanan bertindak tegas terhadap aksi anarkis sesuai koridor hukum.
“Oleh karena Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Bapak Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan anarkis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang,” ungkap Kapolri.
Fokus Polri: Hentikan Kerusuhan, Bukan Lukai Demonstran
Listyo menegaskan tujuan utama Polri adalah melindungi institusi negara dan keselamatan personel. “Saya tidak ingin anggota saya jadi korban selanjutnya. Tindakan yang diambil bukan untuk melukai, tetapi untuk menghentikan kerusuhan,” jelasnya.
Seluruh tindakan aparat, lanjutnya, akan dicatat dan diawasi secara hukum untuk memastikan akuntabilitas.
Latar Belakang Kerusuhan
Kerusuhan bermula dari aksi massa di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025). Situasi kemudian meluas hingga ke wilayah Jakarta Timur pada Sabtu (30/8/2025), dengan sejumlah kantor polisi menjadi sasaran amuk massa tak dikenal.
Aparat keamanan turun tangan melakukan tindakan tegas untuk mengembalikan stabilitas dan ketertiban.
Kapolri berharap langkah tegas sekaligus terukur dapat mengingatkan publik bahwa menjaga hukum, institusi negara, dan etika demokrasi adalah tanggung jawab bersama.***



































































Discussion about this post