Ambon, Maluku— Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) masa bakti 2025–2029. Penunjukan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum APPSI terpilih, Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud, usai Musyawarah Nasional APPSI yang digelar pada 23 Oktober 2025 lalu.
Kepastian itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, di Ambon, Jumat (7/11).
Ia menyebut, penunjukan Lewerissa merupakan momentum strategis bagi Maluku untuk menegaskan eksistensinya di panggung pemerintahan nasional.
“Gubernur Maluku kini memegang peran sentral dalam mengoordinasikan kebijakan antarprovinsi se-Indonesia,” ujar Kasrul dengan nada bangga.
Menurutnya, posisi Sekjen APPSI bukan sekadar jabatan administratif, melainkan motor penggerak utama organisasi, yang bertanggung jawab mengelola dan mengoordinasikan Sekretariat Nasional, menjembatani sinergi antarprovinsi, serta menghubungkan aspirasi daerah ke pemerintah pusat.
Lebih jauh, Kasrul menilai penunjukan ini membuka ruang strategis bagi Maluku dan tujuh provinsi kepulauan lainnya untuk memperjuangkan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan — sebuah aspirasi lama yang hingga kini terus diperjuangkan.
“Dengan posisi ini, Maluku punya kesempatan lebih besar memperkuat posisi daerah kepulauan dalam kebijakan nasional, sekaligus memperluas diplomasi antarwilayah,” tambahnya.
APPSI sendiri berperan penting sebagai wadah koordinasi dan konsultasi antarprovinsi, jembatan antara pemerintah pusat dan daerah, serta forum advokasi kepentingan daerah.
Organisasi ini juga menjadi pusat pengembangan kapasitas aparatur pemerintahan dan mitra strategis pemerintah pusat dalam perumusan kebijakan nasional.
Penunjukan Hendrik Lewerissa menjadi Sekjen APPSI diharapkan membawa semangat baru bagi daerah-daerah kepulauan.
Di tangannya, jabatan ini tidak hanya menjadi simbol kehormatan, tetapi juga wujud tanggung jawab untuk memastikan wilayah-wilayah di luar Jawa tidak lagi berada di pinggiran arus kebijakan nasional — melainkan turut menjadi bagian dari penentu arah kebijakan bangsa.***







































































Discussion about this post