Ambon, Maluku— Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara ketat pada tahun 2026 mendatang. Langkah ini diambil sebagai respons atas penurunan kapasitas fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi nasional terhadap Transfer ke Daerah (TKD).
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel gabungan di halaman Balai Kota Ambon, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, kapasitas fiskal Kota Ambon untuk tahun 2026 mengalami keterbatasan signifikan.
“Kapasitas fiskal kita tahun 2026 cukup kecil karena terjadi efisiensi TKD secara nasional. Awalnya Rp650 miliar, bertambah Rp43 miliar menjadi Rp693 miliar. Namun, angka ini tetap belum mencukupi kebutuhan belanja daerah,” ujar Sapulette.
Dari hasil rapat bersama Sekretaris Daerah seluruh Indonesia, kata dia, terungkap bahwa total usulan kebutuhan daerah mencapai Rp4 triliun, sementara RAPBN 2026 hanya menampung sekitar Rp3,8 triliun.
“Itu berarti terjadi defisit sekitar Rp600 miliar. Kondisi ini tentu berdampak pada belanja modal, barang, dan jasa, termasuk transfer ke daerah yang mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.
Sapulette menambahkan, Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Ambon tahun 2026 juga turun signifikan. Dari total Rp583 miliar, sebesar Rp480 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai di luar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sementara sisanya Rp102 miliar terbagi untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp61 miliar, dan hanya Rp41 miliar yang dapat dikelola langsung oleh perangkat daerah.
“Dengan kondisi seperti ini, semua perangkat daerah harus benar-benar bijak dalam mengelola anggaran. Dana yang kecil ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, efisien, tepat fungsi, tepat manfaat, dan transparan,” tegasnya.
Dalam konteks efisiensi itu, Pemkot Ambon juga akan menyesuaikan kebijakan pembayaran TPP bagi ASN. Tahun depan, pembayaran TPP hanya dilakukan selama enam bulan atau sebesar 50 persen dari total kebutuhan Rp72 miliar.
“Kami berharap, meskipun TPP hanya dibayarkan enam bulan, hal ini tidak menyurutkan semangat kerja ASN dalam membangun Kota Ambon,” ucap Sapulette.
Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul pendapatan agar lebih giat melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tanpa menaikkan tarif pajak maupun retribusi.
Alternatif pembiayaan lain, kata dia, dapat ditempuh melalui optimalisasi aset daerah, pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta kerja sama dengan pihak swasta atau badan usaha.
“Kalau kita hanya bergantung pada transfer daerah, kapasitas fiskal kita akan semakin sempit. Karena itu, semua OPD harus kreatif mencari sumber pembiayaan lain yang sah dan produktif,” imbau Sapulette.
Dalam kesempatan itu, Sekot juga mengingatkan seluruh OPD untuk segera melakukan review terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026 sebagaimana surat edaran dari BPKD.
“Penetapan APBD 2026 paling lambat tanggal 28 November, jadi saya minta semua segera menyesuaikan, jangan sampai ada yang terlambat memasukan RKA,” tegasnya.
Selain membahas efisiensi anggaran, Sapulette juga mengumumkan bahwa Pemkot Ambon akan segera melaksanakan proses seleksi atau assessment untuk tujuh jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II). Ia berharap para peserta seleksi dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik dan profesional.***






































































Discussion about this post