Ambon, Maluku— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, menerima kunjungan silaturahmi Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, di Kantor Kejati Maluku, Senin (24/11).
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon dan Kejaksaan dalam bidang pendampingan hukum serta pencegahan tindak pidana korupsi.
Kajati Maluku didampingi Wakil Kepala Kejati Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono saat menerima rombongan Pemerintah Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Rudy Irmawan menyampaikan apresiasi atas inisiatif silaturahmi tersebut dan menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antarinstansi.
“Selamat datang di Kejaksaan Tinggi Maluku dan terima kasih atas kunjungan Wali Kota Ambon beserta jajaran. Semoga pertemuan ini semakin meningkatkan sinergi dan kerja sama yang telah terjalin,” ujar Kajati Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga berdiskusi mengenai sejumlah program prioritas, termasuk peningkatan program Jaga Desa dan upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Wali Kota Ambon hadir bersama Wakil Wali Kota Ely Toisutta dan Sekretaris Kota Robert Sapulette.
Ia menyampaikan terima kasih atas penerimaan yang diberikan Kejati Maluku.
“Terima kasih kepada Bapak Kajati Maluku yang telah meluangkan waktu menerima kami. Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon,” ujar Wali Kota.
Selain mempererat silaturahmi, kunjungan ini turut membahas perlunya pendampingan Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi di Kota Ambon. Seluruh rangkaian terpantau dalam suasana akrab dan konstruktif. ***







































































Discussion about this post