Ambon, Maluku— Lima tahun setelah ditetapkan sebagai bagian dari jaringan UNESCO Creative Cities Network dengan predikat Kota Musik, Ambon dinilai masih menghadapi berbagai tantangan dalam membangun ekosistem musik yang berkelanjutan.
Akademisi perencanaan wilayah dan kota, Kreisson Pisty Larwuy, Sabtu (28/03) menilai bahwa hingga kini perkembangan Ambon sebagai Kota Musik masih didominasi aspek simbolik, seperti mural, papan nama, dan penyelenggaraan event seni, namun belum diikuti penguatan sistem yang mendasar.
“Identitas kota bukan hanya soal tampilan visual, tetapi bagaimana sistem kota bekerja secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah belum tersedianya jalur pendidikan musik yang berjenjang.
Saat ini, pendidikan musik di Ambon masih terbatas pada tingkat perguruan tinggi, tanpa didukung pendidikan menengah kejuruan atau lembaga konservatori.
Kondisi tersebut dinilai menghambat proses pembinaan talenta musik sejak dini.
“Tanpa struktur pendidikan yang lengkap, potensi anak-anak berbakat sulit berkembang secara optimal,” katanya.
Selain itu, representasi kekayaan musik di Ambon juga dianggap belum merata. Berbagai bentuk musik tradisional dan kontemporer yang hidup di masyarakat belum sepenuhnya tercermin dalam wajah kota, baik melalui ruang publik maupun materi promosi.
Dari sisi kebijakan, Larwuy menilai identitas Kota Musik belum terintegrasi secara konkret dalam dokumen perencanaan tata ruang, seperti RTRW dan RDTR.
Ia menekankan pentingnya penetapan kawasan kreatif musik, penyediaan ruang pertunjukan yang dirancang secara akustik, serta kebijakan yang mendukung aktivitas musik sehari-hari.
“Tanpa kebijakan yang jelas, identitas Kota Musik hanya akan bergantung pada program jangka pendek,” ujarnya.
Masalah lain yang disoroti adalah keterbatasan akses komunitas musik terhadap ruang publik.
Meskipun terdapat fasilitas seperti gedung pertunjukan dan Lapangan Merdeka, tidak semua komunitas dapat memanfaatkannya secara mudah dan terjangkau.
Ia juga mencatat bahwa ekosistem musik di Ambon saat ini masih didominasi oleh genre tertentu seperti pop, hip-hop, dan jazz, sementara genre lain belum memiliki ruang berkembang yang memadai.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa ekosistem Kota Musik belum sepenuhnya inklusif.
“Kota musik seharusnya memberi ruang bagi semua genre untuk tumbuh,” katanya.
Larwuy menambahkan, identitas Kota Musik juga belum dirasakan secara luas oleh masyarakat. Ia menilai konsep tersebut masih terbatas pada pusat kota dan kegiatan tertentu, serta belum menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk fokus pada pembangunan ekosistem yang lebih komprehensif, meliputi pendidikan musik berjenjang, penyediaan ruang publik yang aksesibel, kebijakan tata ruang yang mendukung, serta penguatan komunitas lintas genre.
“Gelar Kota Musik adalah titik awal, bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana ekosistemnya benar-benar dibangun,” ujarnya.***







































































Discussion about this post