Ambon, Maluku— Upaya pembenahan total kawasan Pasar Mardika mulai dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku. Instruksi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk menata ulang pusat perdagangan terbesar di daerah itu langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, Senin (30/03).
Pantauan di Gedung Mardika menunjukkan aktivitas pembenahan mulai berjalan. Sejumlah pekerja terlihat membersihkan area dalam gedung sekaligus menyiapkan tata letak baru berdasarkan hasil survei dan aspirasi pedagang.
Ely mengaku prihatin dengan kondisi lapak pedagang yang dinilai tidak layak. Ia menyoroti praktik pembagian meja menggunakan pita pembatas (latban) yang membuat ruang jual menjadi sangat sempit.
“Ini mengiris hati kami. Satu meja dibagi dua, hanya sekitar satu meter. Mau jual apa? Idealnya dua sampai tiga meter. Itu sudah kami diskusikan dan latban akan kami lepas,” tegas Ely saat meninjau langsung lokasi.
Ia menegaskan, fokus utama saat ini adalah membenahi bagian dalam gedung terlebih dahulu sebelum pedagang diarahkan kembali masuk.
“Kita bersihkan gedung, kita atur ulang tata letaknya supaya rapi dan manusiawi. Semua sudut harus kembali pada fungsinya. Kalau di dalam sudah siap, baru pedagang kita instruksikan masuk,” ujarnya.
Menurut Ely, langkah ini penting untuk memastikan kenyamanan pedagang sekaligus masyarakat sebagai pembeli. Ia menilai, selama kondisi di dalam gedung belum tertata, pedagang tidak akan bersedia masuk dan memilih bertahan di luar.
Karena itu, pihaknya telah menginstruksikan UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika yang baru dibentuk untuk mengawal proses pembenahan secara intensif, bahkan hingga 24 jam.
“UPTD akan memantau dan mendampingi penuh. Kita pastikan setiap sudut gedung ini berfungsi. Pedagang yang masuk harus merasa nyaman, begitu juga masyarakat yang datang berbelanja bisa parkir dengan baik tanpa terganggu aktivitas di luar,” katanya.
Lebih jauh, Ely menegaskan bahwa arah kebijakan pembenahan ini sejalan dengan pesan Gubernur Maluku yang menekankan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
“Pesan Pak Gubernur jelas, utamakan pelayanan publik. Kalau pelayanan sudah baik, maka pendapatan daerah akan mengikuti dengan sendirinya,” ujarnya.
Dalam upaya memperkuat pengawasan dan transparansi, Dinas Indag Maluku juga membuka ruang kolaborasi dengan insan pers dan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya melalui penyediaan ruang khusus bagi wartawan yang dinamai Pojok Lawamena di Lantai II Gedung Mardika.
Ely mengajak wartawan, lembaga, serta masyarakat untuk turut mengawasi proses pembenahan pasar agar berjalan sesuai rencana dan bebas dari penyimpangan.
“Kami siapkan Pojok Lawamena untuk teman-teman wartawan. Silakan gunakan sebagai pusat informasi dan pemantauan. Kami butuh dukungan semua pihak untuk sama-sama mengawasi agar Pasar Mardika bisa tertata dengan baik,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan media sebagai kontrol sosial menjadi kunci dalam memastikan proses penataan berjalan transparan dan akuntabel. Dengan pengawasan bersama, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat lebih cepat terdeteksi dan ditangani.
Pemerintah Provinsi Maluku optimistis, dengan langkah pembenahan menyeluruh yang dimulai dari dalam gedung, penataan pedagang yang lebih manusiawi, serta pengawasan terbuka, Pasar Mardika akan bertransformasi menjadi pusat perdagangan yang tertib, nyaman, dan berdaya saing di kawasan timur Indonesia.***







































































Discussion about this post