Ambon, Maluku– Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terus mendalami kasus tawuran pelajar yang terjadi di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (19/8/2025).
Sedikitnya 18 orang saksi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap secara jelas kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut.
“Sebanyak 18 orang saksi saat ini sedang diperiksa secara intensif terkait kasus ini,” jelas IPDA Janet.
Selain fokus pada penanganan tawuran, polisi juga membuka penyelidikan terkait dugaan pembakaran rumah warga yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.
“Kami akan mengusut dan mengungkap kasus pembakaran rumah warga, namun tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polresta Pulau Ambon memastikan akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi kondusif di wilayah Hunuth dan sekitarnya.***







































































Discussion about this post