Ambon, Maluku– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ambon menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Keseriusan tersebut diwujudkan melalui tindakan tegas BRI Ambon dengan melaporkan kasus penyalahgunaan kredit oleh oknum di BRI Unit Ambon Kota ke Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pemimpin Cabang BRI Ambon, Gilang Surya Pratama, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata komitmen BRI dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud.
“Kami menolak segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun perusahaan. BRI akan selalu berdiri di garda depan dalam menegakkan integritas dan etika kerja,” ujarnya.
BRI meyakini, keberhasilan transformasi digital yang tengah dijalankan harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat serta budaya kerja yang sehat. Hal ini tidak hanya untuk memperkuat kepercayaan nasabah, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan profesional bagi seluruh insan BRI.
Mengenai proses hukum yang sedang berlangsung, BRI menyatakan sikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Gilang menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah menindaklanjuti laporan BRI sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, BRI Ambon menegaskan bahwa prinsip Good Corporate Governance (GCG) merupakan landasan utama dalam setiap kegiatan usaha. Nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan integritas dijunjung tinggi demi menjaga kepercayaan publik yang selama ini menjadi kekuatan utama BRI sebagai bank milik rakyat.
“Komitmen kami jelas: BRI adalah institusi yang bebas korupsi, anti-fraud, dan terus menjaga kepercayaan masyarakat. Kami ingin menjadi contoh bahwa transformasi digital bukan hanya soal layanan, tapi juga tentang membangun ekosistem kerja yang bersih dan berintegritas,” tutup Gilang.***







































































Discussion about this post