Ambon, Maluku— Pemerintah Provinsi Maluku memastikan operasi besar penertiban aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, mulai dilakukan besok.
Kepastian tersebut disampaikan setelah rapat Forkopimda yang dipimpin Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath di Kantor Gubernur Maluku, Senin (1/12/2025).
Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan untuk menjalankan operasi ini.
“Satgas Penertiban mulai bergerak besok, dengan target penuntasan dalam 14 hari,” tegas Wakil Gubernur kepada wartawan usai rapat.
Vanath menyatakan langkah ini merupakan kelanjutan dari operasi yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus respons terhadap mandeknya pengelolaan tambang legal yang telah diberikan izin kepada 10 koperasi.
Meski pemerintah pusat sudah memberi lampu hijau agar tambang dikelola secara legal dengan melibatkan masyarakat, aktivitas ilegal masih dominan sehingga izin koperasi tidak bisa berjalan.
“Pemerintah secara nasional sudah memberikan izin agar tambang ini dikelola secara legal. Badan hukumnya koperasi. Tapi di lapangan aktivitas ilegal masih dominan sehingga izin ini tidak bisa jalan,” ujarnya.
Ia menegaskan keberadaan penambang ilegal bukan hanya menyebabkan kerugian ekonomi bagi daerah, tetapi juga meningkatkan risiko kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.
“Ini bukan semata persoalan pendapatan daerah, tetapi menyangkut masa depan generasi kita,” kata Vanath.
Pemerintah memastikan operasi penertiban tetap dilaksanakan meski memasuki periode perayaan Natal dan Tahun Baru.
Vanath mengungkapkan ada kelompok tertentu yang meminta operasi ditunda dengan alasan momen hari besar keagamaan, namun permintaan tersebut tidak dapat diterima.
“Penegakan aturan tidak bisa ditunda. Tidak ada alasan pembiaran terhadap aktivitas ilegal,” tegasnya.
Dengan dimulainya operasi besok, pemerintah berharap seluruh aktivitas penambangan ilegal di Gunung Botak dapat dihentikan sepenuhnya dan tata kelola tambang yang sah dapat segera berjalan sesuai ketentuan.***







































































Discussion about this post