Ambon, Maluku– BRI Ambon resmi menjalin kerja sama layanan payroll dengan Pengadilan Agama setelah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu, 10 Desember 2025. Melalui kerja sama ini, seluruh layanan penggajian yang sebelumnya menggunakan fasilitas BSI akan dialihkan ke BRI.
Dalam PKS tersebut, BRI Ambon berpotensi melayani 6 pegawai P3K dan 39 ASN yang akan bertransaksi melalui BRI Unit Batu Merah. Peralihan ini sekaligus membuka akses bagi para pegawai untuk memanfaatkan berbagai layanan perbankan BRI secara lebih optimal.
Pimpinan Cabang BRI Ambon, Gilang Surya Pratama, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pengadilan Agama. Ia menegaskan komitmen BRI untuk memastikan layanan berjalan cepat, aman, dan nyaman.
“Kami berterima kasih kepada Pengadilan Agama atas kepercayaannya kepada BRI. Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi kami untuk memberikan layanan perbankan yang lebih optimal bagi para ASN dan P3K. Semoga kolaborasi ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya.
Dari pihak Pengadilan Agama, kerja sama tersebut disambut positif. Mereka menilai BRI memiliki kapasitas dan kualitas layanan yang mampu mendukung kebutuhan transaksi pegawai, sehingga proses payroll diharapkan menjadi lebih mudah dan efisien.
Terjalinnya PKS ini menjadi langkah strategis bagi BRI Ambon dalam memperkuat kemitraan dengan institusi pemerintah di Maluku, serta menghadirkan solusi layanan keuangan yang lengkap dan mudah diakses.***







































































Discussion about this post