Namlea, Maluku– Aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, terus menjadi sorotan. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah, praktik ini juga diduga melibatkan mafia tambang yang bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Menurut aktivis lingkungan dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Malang, Abuya Lehalima, pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut awalnya dikelola secara tradisional oleh masyarakat sejak 2011.
Namun, dalam perkembangannya, kawasan itu kini dikuasai oleh kelompok tertentu yang menggunakan alat modern dan bahan kimia berbahaya.
“Seharusnya, masyarakat menjaga lingkungan dan menunggu izin pertambangan rakyat (IPR), bukan malah membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung,” ujar Abuya, Kamis (30/1/2025).
Peredaran Bebas Bahan Kimia Berbahaya
Selain penggunaan alat berat yang merusak alam, jaringan mafia tambang di Gunung Botak juga diduga terlibat dalam perdagangan bebas bahan kimia berbahaya, seperti sianida (CN), karbon, dan kaustik soda. Barang-barang ini beredar luas di Kecamatan Wailata, khususnya di Desa Parbulu dan Desa Debowae.
Sejumlah nama disebut-sebut sebagai pemain utama dalam bisnis ini, termasuk Takim, Coken, Chi Hesly Manado, Mariono, Mas Johan, Mas Wawa, Ikbal Bugis, dan Likun. Namun, mereka diduga belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Padahal, dalam beberapa pekan terakhir, Polres Buru telah menangkap satu tersangka terkait pengolahan emas tanpa izin dan mengamankan satu unit truk bermuatan 150 dus sianida di Pelabuhan Namlea.
Namun, menurut Abuya, langkah hukum tersebut masih belum cukup. Ia menyoroti keberadaan Hesly, warga Manado yang diduga menjalankan bisnis perdagangan bahan kimia berbahaya bersama pasangannya, Novli.
“Kedua pasangan ini sudah lama bermukim di Desa Debowae dan menjalankan bisnis pasar gelap, tetapi anehnya, mereka tidak pernah masuk dalam target operasi (TO) aparat kepolisian,” ujarnya.
Desakan Penindakan Tegas
Abuya mendesak kepolisian, khususnya Polres Buru dan Krimsus Polda Maluku, untuk segera menangkap para pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.
“Saya yakin polisi tidak akan segan-segan menindak mereka. Bukan hanya Hesly dan suaminya, tetapi juga Mariono, Mas Johan, Coken Bugis, Ikbal Bugis, dan Takim Bugis. Demi penyelamatan lingkungan, saya harap mereka segera ditahan,” tegasnya.
Dengan semakin meluasnya praktik ilegal ini, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas demi menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di Gunung Botak.***