Ambon, Maluli— Sejumlah aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Kamis (17/04/2025).
Mereka mendesak Kejati agar mengusut dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan jalan, khususnya pada ruas Saleman – Besi di Pulau Seram yang dinilai rusak parah dan membahayakan pengguna jalan.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Agus, menyampaikan bahwa kerusakan infrastruktur jalan di sejumlah titik di Pulau Seram sudah berlangsung lama tanpa adanya penanganan yang berarti.
Ia menduga ada aktor-aktor tertentu yang sengaja membiarkan kondisi ini demi keuntungan pribadi.
“Kerusakan jalan ini terjadi di berbagai titik dan belum ada tanda-tanda perbaikan. Ini menunjukkan ada aktor intelektual yang memainkan peran untuk membiarkan kondisi tersebut, sehingga anggaran pemeliharaan jalan menjadi ajang untuk memperkaya diri sendiri,” ujar Agus.
Sementara itu, Rifki Derlen, salah satu orator dalam aksi tersebut, menyoroti kondisi ruas jalan Saleman – Besi yang berstatus sebagai jalan nasional namun sangat memprihatinkan.
“Jalan ini merupakan penghubung antar kecamatan bahkan kabupaten. Ironisnya, kondisinya sangat parah dan tidak layak dilalui, apalagi karena jalan tersebut berada di daerah pegunungan dengan jurang yang terjal. Sudah sering terjadi kecelakaan, bahkan menelan korban jiwa, namun pihak SATKER dan PPK Pulau Seram tetap bungkam. Ini tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun,” tegas Rifki.
Dalam orasinya, Rifki juga meminta Kejati Maluku untuk menyelidiki proyek-proyek jalan di Pulau Seram yang diduga dikerjakan tanpa memperhatikan kualitas. Ia menilai kondisi jalan yang cepat rusak menunjukkan adanya indikasi praktik curang dalam pelaksanaannya.
“Kalau jalan baru dibangun tapi cepat rusak, berarti ada yang tidak beres. Kami curiga ada skenario busuk di balik proyek-proyek jalan dan jembatan di Seram,” tambahnya.
Selain itu, para demonstran juga mendesak agar Kepala BPJN Maluku dievaluasi karena dianggap abai terhadap berbagai kerusakan jalan dan jembatan di wilayah tersebut.
“Jembatan ambruk, jalan retak di mana-mana, tapi seolah dianggap hal biasa. Kepala BPJN Maluku harus bertanggung jawab,” seru salah satu orator.
Aksi tersebut diterima dengan baik oleh perwakilan Kejati Maluku yang kemudian mengadakan dialog terbuka dengan para demonstran. Pihak Kejati meminta agar massa aksi melengkapi laporan mereka dengan bukti-bukti resmi.
“Kami siap menindaklanjuti laporan yang masuk. Silakan datang kembali hari Senin (21/04/2025) dengan dokumen resmi agar dapat diproses sesuai ketentuan,” ujar perwakilan Kejati.
Menutup aksi, Agus menyampaikan bahwa pada hari Senin mendatang mereka juga akan menggelar aksi lanjutan di kantor BPJN Maluku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pernyataan pihak Satker II Seram yang sebelumnya menyebutkan bahwa ruas jalan nasional di Seram aman untuk mudik Lebaran.
“Faktanya saat mudik, banyak jalan yang rusak parah hingga menyebabkan kecelakaan. Kami menilai Satker II Seram telah melakukan kebohongan publik dan harus dicopot dari jabatannya,” tutup Agus.***