
Jakarta — Kepolisian RI memastikan penanganan kasus kematian Afan, pengemudi ojek online yang tewas usai tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob, dilakukan secara transparan dan profesional.
Divisi Propam Polri resmi mengambil alih proses penyelidikan dan akan melakukan pemeriksaan di Mabes Polri. Langkah ini diambil untuk menjamin penanganan kasus sesuai prosedur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa instruksi langsung datang dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Proses sudah ditangani Divisi Propam Polri. Pemeriksaan akan dilakukan di Mabes Polri. Ini bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menindaklanjuti insiden tersebut,” ujar Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, Kapolri memerintahkan agar penyelidikan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
“Bapak Kapolri memastikan seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Polri juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudara Afan. Perkembangan pemeriksaan akan kami sampaikan secara berkala,” lanjut Brigjen Trunoyudo.
Saat ini, Divisi Propam tengah memeriksa sejumlah anggota yang diduga terlibat serta berkoordinasi dengan Brimob dan pihak eksternal. Polri menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik.***







































































Discussion about this post