Ambon, Maluku– Aktivis Bintang Sembilan Maluku, Sahril Muslih, menyoroti munculnya dugaan keterlibatan ajudan Gubernur Maluku dalam persoalan Pasar Mardika yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia menilai, jika isu tersebut benar adanya, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan posisi yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Saat dimintai tanggapannya, Selasa (04/11/2025), Sahril mengatakan, seorang ajudan atau tenaga pengamanan pimpinan semestinya hanya berfungsi mendukung kerja-kerja protokoler dan administrasi pimpinan, bukan justru terlibat dalam urusan teknis di lapangan, apalagi di wilayah ekonomi rakyat.
“Kalau benar isu ini, saya sangat menyesalkan. Itu bentuk penyimpangan fungsi dan mencoreng nama baik pimpinan. Gubernur Maluku harus melakukan evaluasi internal terhadap para asisten pribadi atau ajudan agar hal seperti ini tidak kembali terjadi,” ujar Sahril.
Menurutnya, sejumlah informasi yang beredar di media menggambarkan adanya kedekatan personal antara oknum bernama Rahmat dan ajudan Gubernur, Alfaris. Situasi ini dinilai membuka ruang tafsir publik bahwa terdapat pengaruh orang dekat yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pengelolaan kawasan Pasar Mardika.
Sahril menilai, tindakan klarifikasi melalui konferensi pers yang dilakukan Alfaris sebelumnya tanpa didahului hak jawab atau hak koreksi ke media merupakan langkah yang terburu-buru.
“Itu bentuk kepanikan. Mestinya hak jawab dulu disampaikan secara resmi, bukan langsung konferensi pers. Ini penting agar komunikasi publik tetap tertib dan elegan,” tegas Ketum HIPMAHB itu.
Lebih jauh, Sahril mengingatkan, pejabat atau orang dekat pejabat harus menjadi contoh integritas. Posisi di sekitar pemimpin bukan untuk digunakan mencari pengaruh atau keuntungan, melainkan menjaga marwah lembaga dan kehormatan jabatan gubernur.
“Harus ada kejujuran dan kesadaran moral dari semua pihak. Orang dekat pemimpin itu bukan simbol kekuasaan, tapi simbol tanggung jawab. Kalau ada oknum yang main di wilayah rakyat kecil seperti pasar, itu jelas mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia berharap Gubernur Maluku tidak menutup mata dan segera melakukan langkah evaluasi menyeluruh terhadap tim asisten pribadi maupun jajaran yang terkait langsung dengan aktivitas lapangan.
“Evaluasi ini penting bukan hanya untuk menjaga nama baik Gubernur, tapi juga untuk memastikan kebijakan publik tidak dicampuri kepentingan pribadi. Kalau semua bekerja jujur, par Maluku pung Bae,” tutup Sahril.
Sebelumnya, nama ajudan Gubernur Maluku, Salman Alfaris, mencuat setelah media memberitakan dugaan praktik pungutan liar di kawasan Pasar Mardika, Ambon.
Dalam laporan tersebut disebutkan adanya peristiwa penyerahan uang Rp1 juta oleh seorang pedagang bernama Sartini kepada oknum bernama Rahmat, yang mengaku memiliki hubungan dekat dengan Alfaris. Beberapa pedagang juga menuturkan, Rahmat kerap mengatasnamakan kedekatan dengan ajudan gubernur untuk mengatur lapak dan aktivitas pasar.
Fakta itu diperkuat dengan rekaman suara pengakuan pedagang dan sejumlah kesaksian yang diperoleh dari lokasi kejadian. Konflik antara Rahmat dan seorang pedagang bernama Din bahkan sempat terjadi di area luar gedung pasar pada 23 Oktober 2025.
Menanggapi isu tersebut, Alfaris kemudian menggelar konferensi pers pada 28 Oktober 2025 bersama sejumlah pihak untuk membantah tudingan tersebut. Namun langkah itu menuai kritik dari sejumlah kalangan karena dilakukan tanpa terlebih dahulu mengajukan hak jawab resmi kepada media.
Belakangan, baik Alfaris maupun Rahmat telah mengirimkan surat hak jawab kepada redaksi TrendingMaluku.com melalui dua kantor hukum berbeda. Dalam surat itu, keduanya menegaskan tidak pernah memerintahkan atau menerima uang dari pedagang Pasar Mardika serta menolak tuduhan yang beredar.
Meski begitu, data dan rekaman yang diperoleh redaksi menunjukkan adanya pengakuan pedagang serta kesaksian lapangan yang memperlihatkan hubungan erat antara Rahmat dan Alfaris. Redaksi tetap memegang prinsip keseimbangan berita dengan memuat hak jawab sebagai tanggung jawab etik, sembari menegaskan bahwa fakta lapangan tetap menjadi dasar kebenaran jurnalistik yang sah.***





































































Discussion about this post