Piru, Maluku— Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan LKPD tersebut merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Maluku yang mewakili Gubernur, serta diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati SBB hadir didampingi Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasuun, Inspektur Daerah Indra Maruapey, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Asri Arman menyatakan, pemerintah daerah berkomitmen menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.”
Ia menegaskan, penyampaian LKPD secara tepat waktu juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta mempertahankan opini terbaik dari BPK.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten SBB dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).***







































































Discussion about this post