Saumlaki, TrendingMaluku.com – Denting lonceng kematian bagi praktik korupsi di Kepulauan Tanimbar mulai berbunyi. Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR) mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (7/4/2026).
Bukan untuk melawan, melainkan memberi dukungan penuh sekaligus peringatan keras. Usut tuntas kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) yang disebut-sebut telah membumihanguskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanimbar.
Aksi yang berlangsung siang hingga sore tersebut disiarkan langsung dan menyedot perhatian publik.
Selain itu, salah satu informan media ini dari lingkup Kejaksaan menyatakan bahwa siaran langsung aksi demonstradi dipantau langsung oleh Jamwas, Jampidsus dan Jamintel.
Dukungan di Tengah Badai Tekanan
Koordinator Lapangan ALTAR, Permanto, dengan tegas menyatakan bahwa aksi ini adalah sinyal penting di tengah situasi yang rapuh.
“Aksi ini menjadi sinyal bahwa di tengah tekanan dan perhatian publik kepada Kejaksaan Republik Indonesia, kami hadir memberi dukungan kepada Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini. Demi integritas kejaksaan itu sendiri,” ujar Permanto di hadapan awak media usai aksi.
Yang menarik, ALTAR justru memilih mendorong Kejaksaan Tinggi Maluku untuk bertindak lebih agresif. Mereka menuntut penetapan tersangka atas kasus UP3 yang telah lama menjadi luka publik Tanimbar.
Isu Backing Internal Diabaikan? Ini Alasannya
Belakangan, isu tentang adanya backing internal yang melindungi terlapor dalam kasus UP3 menjadi perbincangan hangat warganet di Tanimbar.
Namun dalam aksi kali ini, ALTAR memilih untuk tidak mengumbar kecurigaan itu. Bukan karena mengabaikan, melainkan karena ada harapan akan Netralitas dan Integritas Kejaksaan Tinggi.
Salah satu orator, Andres Luturyali, menjelaskan duduk persoalan dengan lugas.
“Berita-berita viral itu tetap dalam atensi kami. Dan saat ini, hal terbaik yang bisa kami lakukan adalah secara positif menyuport Kejaksaan Tinggi untuk mengungkap dan menetapkan tersangka UP3 Tanimbar,” terang Andres.
Dengan kata lain, ALTAR tidak ingin menambah persepsi negatif terhadap institusi kejaksaan yang tengah “down” akibat berbagai kasus viral di Indonesia dan di Tanimbar. Mereka memilih menjadi oase harapan di tengah gurun skeptisisme publik.
Ancaman Aksi Lebih Besar
Namun dukungan bukan tanpa syarat. ALTAR memberikan ultimatum terselubung. Jika kasus ini mandek karena indikasi intervensi atau perlindungan dari dalam, maka aksi yang lebih dahsyat akan mengguncang Tanimbar.
“Bila kasus ini tidak ada titik terang, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” tegas Andres dengan nada dingin.
Pernyataan ini langsung menjadi perbincangan hangat. Publik Tanimbar kini terbelah antara optimisme dan skeptisisme.
Sebagian rakyat masih meragukan proses hukum akibat potensi intervensi kekuasaan dan relasi yang dapat mengaburkan keadilan.
Kajari Tidak Di Tempat
Di tengah memuncaknya tekanan, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar (KKT), Adi Palembangan, tidak berada di tempat saat aksi berlangsung.
Ketidakhadiran ini menambah sorotan tajam atas komitmen pimpinan dalam merespons tuntutan masyarakat. Menurut Altar, telah dua kali lakukan aksi tanpa kehadiran Kejari Tanimbar.
“Aksi demo sebelumnya Kajari tidak berada di tempat, saat ini pun tidak berada di tempat,” ujar Andreas dengan kecewa.
Perwakilan Kejari yang hadir, Kepala Seksi Pidana Umum, tampil merespon aspirasi pendemo.
“Pada prinsipnya kami Kejaksaan sangat berterima kasih atas dukungan LSM ALTAR kepada Kejaksaan, aspirasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti kepada pimpinan, ” ujar Ariq Rahmahtullah SH, MH.
Penegakan Hukum di Ujung Tanduk
Slogan Lonceng Kematian yang diusung ALTAR bukan sekadar retorika. Ia adalah alarm bagi siapa pun yang mencoba menghalangi proses hukum.
Saat ini, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tanimbar sedang berada di ujung tanduk.
Rakyat Tanimbar lelah dengan janji. Mereka ingin melihat siapa sebenarnya aktor intelektual di balik Perampok APBD melalui skema UP3.
Apakah Kejaksaan Tinggi Maluku akan menjawab tantangan ini, atau justru membiarkan lonceng kematian berbunyi untuk kredibilitas mereka sendiri?
Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal pasti: mata rakyat Tanimbar tidak akan terpejam sebelum keadilan benar-benar ditegakkan. (*)








































































Discussion about this post