Tual, Maluku — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melakukan kunjungan kerja ke Kota Tual pada Senin, 12 Mei 2025. Kunjungan yang dijadwalkan berlangsung hingga 14 Mei ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah provinsi terhadap peluncuran Program 100 Hari Kerja Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, dan Wakil Wali Kota Tual, H. Amir Rumra.
Peluncuran program secara resmi dibuka oleh Gubernur Lewerissa yang ditandai dengan pemukulan tiva, sebuah simbol adat sebagai penanda dimulainya pelaksanaan berbagai agenda strategis pembangunan di Kota Tual.
Inisiatif ini juga menjadi langkah konkret dalam menyelaraskan pembangunan daerah melalui pendekatan Panca Cita, Sapta Cita, dan Asta Cita antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
Selama tiga hari kunjungan, sejumlah agenda strategis turut dijalankan, antara lain:
- Pembukaan Sosialisasi Sekolah Rakyat, sebagai langkah memperkuat pendidikan berbasis masyarakat.
- Penataan kawasan permukiman Wearhir dan peletakan batu pertama, yang merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah dari Presiden Prabowo.
- Peninjauan RSUD Maren H. Noho Renuat Tual, guna mengevaluasi kondisi fasilitas dan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
- Pelepasan ekspor perdana ikan hidup ke Vietnam, sebagai upaya pengembangan sektor perikanan dan peningkatan ekspor daerah.
- Peninjauan Gedung Pasar Maren Tual, yang mencerminkan perhatian terhadap revitalisasi infrastruktur ekonomi rakyat.
Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa mengapresiasi kemajuan pembangunan Kota Tual yang dinilai terus menunjukkan performa positif di berbagai sektor.
“Jadi beta mau bilang par basudara di Kota Tual, bagini, di antara 9 kabupaten dan 2 kota di Maluku, Kota Tual adalah salah satu kota yang menunjukkan indikator-indikator terbaik di Maluku,” ujar Lewerissa di hadapan warga dan pejabat daerah.
Kunjungan ini disebut sebagai momentum penting dalam memperkuat sinergi antarpemerintahan, serta memastikan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.***







































































Discussion about this post