Ambon, Maluku – DPRD Provinsi Maluku mengapresiasi kegiatan praktikum mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Semester Genap pada Program Pascasarjana Universitas Pattimura (Unpatti) T.A 2024/2025.
Benhur Watubun, Ketua DPRD Provinsi Maluku, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi karena menjadi salah satu objek atau sasaran praktik mata kuliah ilmu hukum yang digelar oleh Magister Ilmu Hukum Unpati.
Ia menilai kunjungan ini sangat berarti di tengah merosotnya pelaksanaan aturan dan kebijakan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Politisi PDI Perjuangan Maluku ini juga menilai, adanya banyak pihak yang paham undang-undang, namun kurang dalam implementasinya. Oleh karena itu, kehadiran Mahasiswa Pascasarjana ini dianggap penting dan strategis untuk mengingatkan pentingnya keselarasan antara nilai dan praktik di lapangan.
“Nilai yang kita miliki harus sejalan dengan nilai-nilai yang kita praktikkan di lapangan. Teori dan praktik pasti ada gesekan di laboratorium sosial sesungguhnya,” jelasnya.
Ia berharap, kegiatan ini menjadi wadah penting bagi DPRD untuk mengemas pikiran dan pandangan konstruktif dalam melahirkan gagasan dan kebijakan.
Tentu DPRD bersyukur atas kunjungan dari Fakultas Hukum Unpatti, melalui Program Studi Pascasarjana Ilmu Hukum. Sebelumnya, DPRD juga telah mengundang profesor kimia dari lembaga penelitian Unpatti untuk menyampaikan gagasan.
“Praktik berpolitik kita tidak semata-mata membicarakan wacana politik, tetapi wacana politik harus berubah menjadi kebijakan politik yang bermuara pada kemasalahatan kepentingan rakyat dan masyarakat,” tegasnya.
Watubun menandaskan, esensi diskusi hari ini sangat baik, dan memberikan nuansa positif serta memperkaya referensi DPRD serta memberikan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat di daerah ini. (**)




































































Discussion about this post