Tiakur, Maluku – Ratusan warga Desa Jerusu, Kecamatan Kepulauan Roma, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor desa, pada Senin (08/09/2025). Mereka mendesak kepala desa (Kades) untuk segera mundur dari jabatannya yang dinilai tak layak jd pemimpin yang baik dan menuding telah menyelewengkan dana desa.
Unjuk rasa yang mengatasnakan “Aliansi Masyarakat Peduli Desa Jerusu, berlangsung di sepanjang jalan Desa Jerusu hingga di Depan Kantor Desa. Massa yang datang terdiri dari keterwakilan masing-masing lingkungan yakni, Masyarakat Desa Persiapan Kour Atuna, Masyarakat Desa Induk, Masyarakat Rumah Tiga dan Dusun Akualu Serta Masyarakat Desa Persiapan Rumkuda dengan membawa spanduk tuntutan.
Koordinator Aksi demo, Jois Krestofol Esauw., juga selaku Demisioner Ketua DPC GMNI Kepulauan Tanimbar, dalam orasinya menyampaikan, sejak Tahun 2024, Kepala Desa Jerusu telah dilaporkan oleh Masyarakat atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2024 kepada Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya. Kasus yang sempat di diamkan oleh Inspektorat ini akhirnya dapat diproses kembali setelah dialihkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Maluku Barat Daya, atas desakan masyarakat sebulan yg lalu.
“Di Tahun 2025 ini, Desa Jerusu telah resmi dinyatakan gagal dalam penyaluran Dana Desa oleh Dinas BPMD, dan tentunya tidak ada suatu program pun yang jalan di Desa. Jika hal ini terus dibiarkan maka tentu akan berdampak buruk terhadap proses kerja Pemerintahan di Desa, Proses Pemberdayaan Masyarakat di Desa, serta Anggaran Dana Desa Jerusu Tahun 2026 terancam gagal juga,” tandas Jois.
Tak hanya itu. Ia pun merinci kesalahan yang dilakukan oleh Kepala Desa Jerusu Lenard L. Moses antara lain:
- Penggelapan Dana BumDes
- Tidak terealisasinya pekerjaan Fisik Saluran Air Desa Jerusu, dan Lapangan Volly Ball Atwewer.
- Penggelapan Anggaran Jasa Penerima BLT dan Silpa Tahun 2022 & 2023
- Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024
- Gagal Salur Dana Desa Tahun 2025
- Keuangan Desa dikelola sepenuhnya oleh Kepala Desa
- Penggelapan Anggaran Pembangunan Gedung TK Akualu senilai Rp. 350.000.000
Ia menambahkan, terkait Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya tentang peningkatan status Dusun menjadi Desa Persiapan dalam hal ini Desa Persiapan Kour Atuna dan Desa Persiapan Rumkuda di lingkup Desa Jerusu sebagai Desa Induk telah pupus harapan untuk menuju Desa Defenitif, kenapa? kerena mekanisme penganggarannya bersumber dari Desa Jerusu sebagai Desa Induk sebesar 30% dari ADD & DD. Untuk itu, terhadap hal ini dan juga segudang prestasi buruk Kades yang telah dirincikan, masyarakat dalam aksi demo mengajukan tuntutan yang di tuangkan dalam beberapa poin, yakni :
- Kades Jerusu segera mundur dari jabatan dan mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jerusu untuk secepatnya membuat Surat Pengajuan Pemberhentian Kepala Desa Jerusu tanpa Syarat
- Kami Mendesak Bupati MBD untuk segera mengangkat Penjabat Kepala Desa Jerusu demi menyelamatkan Kerja-kerja Pemerintahan Desa dan Mengoptimalkan Pelayanan Publik serta menyelamatkan Dana Desa Tahun 2026.
- Dengan Gagal Salurnya Dana Desa Jerusu Tahun 2025 yang dinilai sangat berdampak Buruk terhadap proses Persiapan Peningkatan Status Desa Persiapan Kour Atuna dan Desa Persiapan Rumkuda menju Desa Defenitif, untuk itu kami mohon perhatian dan solusi Bupati MBD terkait hal dimaksud.
- Kami Mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Moa untuk segera memproses laporan Masyarakat mengenai Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Jerusu Tahun Anggaran 2024.
“Tuntutan kami sudah jelas, tetapi jika dalam tujuh hari kerja tidak terealisasi maka tidak segan-segan kami kembali melakukan aksi yang sama dengan jumlah masa yang tidak terhitung jumlahnya,” tutup Jois. (TM.02)







































































Discussion about this post