
Saumlaki, TrendingMaluku.com – Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kepulauan Tanimbar menggelar kegiatan penanaman pohon sebagai langkah awal dalam rangkaian pelantikan pengurus yang dijadwalkan berlangsung pada 24 April 2026.
Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Maluku dalam penyediaan bibit tanaman. Pemuda Katolik juga menggandeng Paroki St. Matias Saumlaki sebagai lokasi utama penanaman.
Sebanyak 150 bibit pohon buah ditanam secara simbolis di sejumlah titik, antara lain kawasan Perumahan Pengadilan, Seminari SYV Saumlaki, serta Pastoran Paroki St. Matias. Penanaman juga diperluas ke hampir seluruh wilayah rohani di Paroki Saumlaki.
Kepada media ini, Sabtu (28/03/2026), Ketua panitia, Hotman Manunwembun, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata semangat persaudaraan sekaligus kepedulian terhadap lingkungan. Ia menegaskan, aksi tersebut terinspirasi dari ensiklik Laudato Si’ oleh Paus Fransiskus yang menekankan pentingnya menjaga alam sebagai rumah bersama.
“Kegiatan ini menjadi ajakan konkret untuk mencintai dan merawat lingkungan sebagai tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar, Cansus Layan, menegaskan bahwa program penanaman pohon akan menjadi agenda berkelanjutan selama periode kepengurusan 2026–2029.
Ia menyebut langkah ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi eksploitasi hutan seiring dengan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga alam terus tumbuh, dimulai dari hal sederhana seperti menanam pohon di pekarangan rumah,” kata Cansus.
Hotman menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan menjelang akhir masa Prapaskah ini juga menjadi bagian dari Aksi Puasa 2026. Momentum tersebut diharapkan menjadi ajakan untuk pertobatan ekologis serta membangun harmoni antara manusia dan alam.
“Prapaskah harus dimaknai sebagai waktu untuk berbagi dan menjaga ciptaan Tuhan demi keseimbangan hidup bersama alam,” pungkasnya. (TM.01)







































































Discussion about this post