SAUMLAKI, MALUKU – Memasuki bulan keempat tanpa kepastian hak finansial, para pegawai honorer non-ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Tanimbar, Maluku, masih gigit jari.
Mereka mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan lebih, sebuah fakta yang bertolak belakang dengan pernyataan resmi Sekretaris Daerah (Sekda) beberapa waktu lalu.
Keluhan ini disampaikan langsung oleh salah satu tenaga non-ASN yang bertugas di kediaman dinas pimpinan daerah.
Dengan nada kecewa, ia mengungkapkan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) yang diklaim telah ada oleh pihak sekda nyatanya belum membawa perubahan nyata di lapangan.
“Sudah tiga bulan lebih memasuki empat bulan kami belum menerima gaji. Kami sudah masukan nomor rekening, tapi sampai hari ini belum menerima,” ungkap sumber tersebut kepada awak media, Rabu (2/4/2026), dengan syarat identitasnya dirahasiakan.
Janji Sekda dan Realita di Lapangan
Kontradiksi ini semakin terasa menyakitkan bagi para honorer. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar semap menegaskan bahwa SPM telah diterbitkan dan proses pembayaran hanya terkendala kelengkapan nomor rekening dari sebagian tenaga non-ASN.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh para pegawai yang justru mengklaim telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sejak jauh-jauh hari.
Mereka mempertanyakan tindak lanjut arahan sekda yang seharusnya dikoordinasikan dengan dinas teknis dan bagian keuangan.
“Pernyataan bapak sekda di media massa cukup membawa angin segar. Tapi kami heran, ko tidak ada tindak lanjutnya? Katong (kami) terima gaji dari Bagian Umum Setda. Tapi sampai hari ini belum masuk,” sesalnya.
Menjelang Paskah, Beban Pikiran Menumpuk
Keterlambatan pembayaran ini menjadi beban moral yang berat bagi para pekerja, terutama menjelang perayaan Paskah yang tinggal menghitung hari.
Sebagai umat Kristiani yang mayoritas di daerah ini, momen hari raya biasanya dimanfaatkan untuk mudik dan berkumpul bersama keluarga.
Namun, tanpa adanya kepastian finansial, rencana liburan dan kebutuhan pokok terpaksa diabaikan.
“Su masuk Hari Raya Paskah ini tapi gaji belum masuk. Bagaimana mau pulang kampung kalau kondisi seperti ini,” sesalnya dengan nada getir.
Tiga Bulan Mengabdi tanpa Kepastian
Menurut informasi yang dihimpun, para pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan kediaman dinas bupati dan wakil bupati tersebut belum menerima hak-hak sejak Januari.
Meski tugas dijalankan dengan penuh tanggung jawab, hak-hak mereka yang seharusnya menjadi stimulus untuk menjaga etos kerja justru tidak kunjung diakomodir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Bagian Umum Setda Kepulauan Tanimbar maupun Sekda terkait kapan tepatnya gaji tiga bulan tersebut akan direalisasikan.
Para honorer berharap pemerintah daerah segera bergerak cepat, setidaknya sebelum hari raya tiba, agar mereka bisa merayakan Paskah dengan layak bersama keluarga.
“Katong cuma minta hak katong. Sudah kerja, masa gaji tidak jelas,” pungkasnya.








































































Discussion about this post