Namlea, Maluku : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru diduga sengaja memiskinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan tidak membayar hutang makan minum Rp. 9.000.000 sejak tahun 2018.
KPU Buru sendiri seakan-akan acuh, dan tidak sama sekali merasa berdosa atas perbuatan mereka kepada salah satu PKL yang ada di kota Namlea, karena sampai saat ini tidak ada etikat baik dari KPU Buru untuk menyelesaikan (membayar) hutang tersebut.
Ibu Nining adalah korban hutang makan-minum KPU Buru, berbagai upaya telah dilakukan agar hutang makan-minum dapat diselesaikan namun sia-sia, lantaran KPU Buru seakan merasa tidak pernah berhutang, padahal hampir semua kegiatan KPU Buru di tahun 2018 (Menyiapkan makan atas kunjungan Komisioner KPU Provinsi, pekerjaan gapura, dll) selalu menggunakan jasa warungnya.
Hutang makan-minum yang nilainya tak seberapa itu jika dibandingkan dengan kucuran anggaran KPU Buru setiap tahunnya, sangatlah mencoreng marwa dari lembaga yang setiap perhelatan Pemilu selalu mendapat kucuran anggaran hingga puluhan miliar.
“Kami tak habis pikir, hutang yang terbilang kecil ini saja tidak bisa diselesaikan, bagaimana jika hutang itu nilainya besar. Perlakuan ke PKL ini sangat memalukan,” ungkap Abdul warga Namlea yang dimintai keterangan oleh media ini, 13/08/2024.
Menurutnya, hutang makan-minum KPU Buru ke PKL sudah harus dibayar agar marwah lembaga tetap harum dimata masyarakat terkhusus para PKL yang ada di Kabupaten Buru.
“Sebagai masyarakat kami berharap hutang makan-minum ini secepatnya diselesaikan, kalau tidak bisa diselesaikan oleh KPU Buru, maka kami tetap akan bersuara di media bahkan kami akan meminta atensi khusus dari Komisioner KPU Provinsi terhadap persoalan ini,” tutupnya.
Sebelumnya, ibu Nining kepada media ini mengaku jika KPU Buru pernah berhutang makan-minum sebesar Rp. 9.000.000 kepadanya, hutang itu dicatat dalam buku hutang.
Dalam buku hutang itu sendiri jelas tercatat hari, tanggal, tahun, siapa yang makan bahkan jika ada pegawai yang disuruh untuk mengambil makan juga tercatat dalam buku hutang itu.
Perlu diketahui, saat ini ibu nining tidak lagi berjualan di area sekitar KPU Buru, ia kini berjualan di trotoar jalan sekitar tugu tani Namlea.
Ketua KPU Buru Walid Azis saat dikonfirmasi media ini Via WahtsApp, tidak memberikan keterangan apapun, malah meminta untuk menghubungi sekretariat.
“Lebih jelasnya hubungi Sekretaris saja.”