Ambon, Maluku— Insiden kebakaran dua unit alat berat milik PT Spice Island Maluku (SIM) terus menuai perhatian. Kini, reaksi keras datang dari Tokoh Pemekaran Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa, Dr. Nataniel Elake, yang mengecam keras pembiaran terhadap ketidakpastian hukum yang dialami perusahaan tersebut.
Menurut Elake, kejadian pembakaran ini tidak bisa dilepaskan dari iklim ketidakpastian yang selama ini membayangi operasional PT SIM, terutama sejak dikeluarkannya surat edaran penangguhan operasional oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Seram Bagian Barat beberapa waktu lalu.
“Penangguhan itu tidak rasional, tidak berdasar, dan sama sekali tidak mencerminkan kepemimpinan yang berorientasi pada kepastian hukum dan iklim investasi,” tegas Elake dalam keterangannya, Jumat (25/7).
Elake juga secara tegas menyebut nama Asri Arman, selaku Bupati yang menandatangani surat edaran tersebut, sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kekacauan administratif yang berujung pada kerugian besar bagi dunia usaha.
“Surat itu seakan menjadi lampu hijau bagi oknum-oknum yang tidak senang terhadap investasi. Ketika negara tidak hadir memberi kepastian, yang muncul adalah kekacauan. Dan hari ini, buktinya dua alat berat dibakar,” tambahnya.
Tokoh penggagas pembentukan Kabupaten SBB itu juga meminta Pemda dan DPRD segera mencabut surat penangguhan, dan merehabilitasi nama baik perusahaan yang telah berkontribusi dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.
“PT SIM bukan sekadar perusahaan. Ia adalah mitra pembangunan. Menangguhkan operasional tanpa alasan hukum yang kuat adalah bentuk pembunuhan pelan-pelan terhadap investasi di negeri ini,” tegas Elake.
Dalam pandangannya, Pemda seharusnya menjadi penjamin stabilitas iklim usaha, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian. Apalagi, PT SIM hingga saat ini terus menunjukkan sikap kooperatif terhadap semua regulasi dan proses hukum yang berlaku.
Insiden pembakaran ini, kata Elake, harus dijadikan momentum evaluasi total terhadap cara pemerintah menangani investasi di daerah.
“Jika tidak ada tindakan tegas dan langkah korektif, jangan salahkan jika ke depan investor enggan menanamkan modal di Seram Bagian Barat. Ini bukan hanya soal PT SIM, ini soal kredibilitas pemerintah,” pungkasnya.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Pemda terkait desakan pencabutan penangguhan tersebut. Sementara itu, aparat penegak hukum terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembakaran dua alat berat PT SIM yang terjadi dini hari tadi.***







































































Discussion about this post