Masohi, Maluku– Masyarakat Negeri Hatu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awath Amir atas langkah tegas dan strategis dalam menunjuk Sherly M. Marlissa, sebagai Penjabat (Pj) Kepala Pemerintahan Negeri Hatu.
Penunjukan ini dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi sosial dan pemerintahan di Negeri Hatu, yang selama ini dinilai tidak berjalan secara transparan dan berkeadilan.
Salah satu warga Negeri Hatu, Yopi Galvin Manuputty, menyatakan bahwa masyarakat menyambut baik penunjukan Marlissa yang dianggap sebagai figur netral dan memiliki kapasitas dalam membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Langkah Bupati Maluku Tengah dalam menunjuk Sherly M. Marlissa sebagai Pj Kepala Pemerintahan adalah keputusan yang sangat tepat. Kami menaruh harapan besar terhadap proses pemulihan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif, dan menjunjung nilai-nilai adat yang benar,” ungkap Manuputty kepada media, Sabtu (7/6/2025) kemarin.
Selain memberikan apresiasi, warga juga menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh kebijakan dan instruksi Pj Kepala Pemerintahan, khususnya dalam hal transparansi anggaran, pembangunan, dan penyelesaian polemik seputar mata rumah parentah.
Manuputty juga menyinggung polemik seputar Peraturan Negeri (Perneg) Nomor 5 Tahun 2009 yang dinilai belum pernah disahkan secara resmi dalam rapat Saniri besar.
Ia mengungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk kepentingan kelompok, khususnya dalam mendorong pencalonan salah satu pihak sebagai Raja Negeri Hatu.
“Dalam 15 tahun terakhir, tidak pernah ada rapat Saniri besar, tapi dalam laporan kepada Pemerintah Kabupaten disebut sebaliknya. Ini perlu diluruskan, dan kami percaya dengan kepemimpinan Pj saat ini, proses-proses tersebut bisa ditata ulang dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara Pendapatan Asli Desa (PAD) yang tercantum dalam APB Negeri dengan nilai kontrak kerjasama antara pemerintah negeri dan salah satu perusahaan, yang mencapai Rp200 juta, namun hanya dilaporkan sebesar Rp10 juta.
Dengan penunjukan Pj Kepala Pemerintahan ini, warga berharap ke depan tidak ada lagi praktik manipulasi atau pengambilan keputusan yang tidak melibatkan seluruh komponen adat dan masyarakat.
“Kami siap mendukung penuh Ibu Sherly Marlissa dan berharap beliau mampu menjadi jembatan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat Negeri Hatu,” tutup Manuputty.***








































































Discussion about this post