Piru, Maluku — Aktivitas pertambangan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi sorotan. Mulai dari tambang batu gamping, marmer hingga nikel dinilai menyisakan sejumlah persoalan serius, baik dari sisi transparansi perizinan maupun dampak lingkungan.
Sekretaris Jenderal PB Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Maluku, Sandi Tuhuteru, menilai lemahnya fungsi pengawasan DPRD SBB menjadi salah satu faktor utama maraknya persoalan tambang di daerah tersebut.
“DPRD SBB seharusnya menjadi garda terdepan dalam fungsi kontrol, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Banyak aktivitas tambang berjalan tanpa kejelasan, bahkan terkesan dibiarkan,” tegas Sandi dalam keterangannya.
Ia secara khusus menyoroti aktivitas tambang batu gamping yang diduga memiliki ketidakjelasan, baik dari aspek izin maupun dampak terhadap masyarakat sekitar. Padahal, secara umum, pertambangan batu gamping diketahui berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius, seperti degradasi lahan, erosi, hingga gangguan kualitas air jika tidak dikelola sesuai aturan .
Selain itu, aktivitas tambang batu gamping juga kerap berdampak pada sektor sosial ekonomi masyarakat, terutama jika pengelolaannya tidak maksimal dan melanggar ketentuan lingkungan hidup .
Di sisi lain, potensi tambang marmer di berbagai daerah dikenal memiliki nilai ekonomis tinggi dan mampu membuka lapangan kerja. Namun, eksploitasi yang tidak terkontrol juga dapat mengubah struktur ekonomi masyarakat serta menggeser sektor mata pencaharian tradisional .
“Masalahnya bukan pada ada atau tidaknya tambang, tetapi bagaimana pengelolaannya. Kalau tidak transparan dan tidak diawasi, maka yang terjadi adalah kerugian masyarakat,” ujar Sandi.
Tak hanya batu gamping dan marmer, isu tambang nikel di SBB juga ikut disoroti. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pasalnya, secara nasional, aktivitas tambang nikel diketahui memiliki dampak besar terhadap lingkungan, mulai dari banjir, longsor hingga kerusakan ekosistem akibat deforestasi dan eksploitasi berlebihan .
Sandi menegaskan bahwa evaluasi IUP nikel menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan perlindungan masyarakat lokal.
“Kami mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mengevaluasi seluruh IUP nikel di SBB. Jangan sampai kejadian kerusakan lingkungan di daerah lain terulang di Maluku,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan secara terbuka peran DPRD SBB dalam mengawasi sektor strategis tersebut. Menurutnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret DPRD dalam menindaklanjuti berbagai persoalan tambang yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kalau DPRD tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan, maka patut dipertanyakan keberpihakan mereka. Apakah untuk rakyat atau justru membiarkan kepentingan tertentu bermain?” pungkasnya.
Isu pertambangan di SBB kini menjadi perhatian publik, seiring meningkatnya tuntutan transparansi, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.***








































































Discussion about this post